DPR Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi Haji yang Seret Menag

Koordinator Front Pemuda Antikorupsi Rahman Hakim mengaku telah menyerahkan beberapa barang bukti ke KPK. Dia berharap KPK sebagai aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
KPK juga diminta serius dan tidak pandang dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini. Sebab, kata Rahmam, ibadah haji merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji oleh Kementerian Agama.
Pansus Angket Haji 2024 dibentuk dan disepakati DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa 9 Juli 2024. Pembentukan Pansus ini untuk menelusuri temuan Timwas DPR
Kementerian Agama mengalihkan secara sepihak kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen. Hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kuota haji khusus seharusnya ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dibentuknya Pansus Haji Angket DPR jelas menunjukan bahwa ada indikasi dugaan kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraaan ibadah Haji
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti