DPR Minta KPK Serius Tangani Kasus Nazaruddin
Selasa, 29 November 2011 – 18:15 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta KPK cermat dalam menyusun dakwaan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan karena banyak pihak berpendapat bahwa hanya tersangka Nazaruddin yang akan dikorbankan dengan cara dibatasi pada pasal gratifikasi.
“Saya minta KPK tidak main-main dalam menangani kasus ini utamanya dalam menyusun dakwaan yang akan dibacakan esok karena kasus ini telah jadi perhatian publik dan harus diselesaikan dengan benar,” kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Menurut politisi PDI-P itu, kasus Wisma Atlit murni persoalan hukum dan jangan ada tarik-menarik kepentingan politik dalam menuntaskannya meski pada prosesnya KPK membentuk Komite Etik.
Permintaan serupa juga datang dari anggota Komisi III, Nudirman Munir. Menurut dia, KPK hendaknya bersungguh-sunguh dalam mengungkapkan kasus ini dan tersangka Nazaruddin diharapkan membuka seluruh proses yang telah terjadi.
JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta KPK cermat dalam menyusun dakwaan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, Sumatera
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan