DPR Minta KPK Serius Tangani Kasus Nazaruddin
Selasa, 29 November 2011 – 18:15 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta KPK cermat dalam menyusun dakwaan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan karena banyak pihak berpendapat bahwa hanya tersangka Nazaruddin yang akan dikorbankan dengan cara dibatasi pada pasal gratifikasi.
“Saya minta KPK tidak main-main dalam menangani kasus ini utamanya dalam menyusun dakwaan yang akan dibacakan esok karena kasus ini telah jadi perhatian publik dan harus diselesaikan dengan benar,” kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Menurut politisi PDI-P itu, kasus Wisma Atlit murni persoalan hukum dan jangan ada tarik-menarik kepentingan politik dalam menuntaskannya meski pada prosesnya KPK membentuk Komite Etik.
Permintaan serupa juga datang dari anggota Komisi III, Nudirman Munir. Menurut dia, KPK hendaknya bersungguh-sunguh dalam mengungkapkan kasus ini dan tersangka Nazaruddin diharapkan membuka seluruh proses yang telah terjadi.
JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta KPK cermat dalam menyusun dakwaan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri