DPR Minta KPK Serius Tangani Kasus Nazaruddin
Selasa, 29 November 2011 – 18:15 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta KPK cermat dalam menyusun dakwaan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan karena banyak pihak berpendapat bahwa hanya tersangka Nazaruddin yang akan dikorbankan dengan cara dibatasi pada pasal gratifikasi.
“Saya minta KPK tidak main-main dalam menangani kasus ini utamanya dalam menyusun dakwaan yang akan dibacakan esok karena kasus ini telah jadi perhatian publik dan harus diselesaikan dengan benar,” kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Menurut politisi PDI-P itu, kasus Wisma Atlit murni persoalan hukum dan jangan ada tarik-menarik kepentingan politik dalam menuntaskannya meski pada prosesnya KPK membentuk Komite Etik.
Permintaan serupa juga datang dari anggota Komisi III, Nudirman Munir. Menurut dia, KPK hendaknya bersungguh-sunguh dalam mengungkapkan kasus ini dan tersangka Nazaruddin diharapkan membuka seluruh proses yang telah terjadi.
JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta KPK cermat dalam menyusun dakwaan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat