DPR Minta KPK Usut Semua Pihak yang Terlibat dalam Kasus Korupsi Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk adanya isu yang menjerat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) Muhammad Suryo.
"Kalau ada orang yang berpotensi menjadi tersangka, ya, jangan didiamkan," kata Ali saat dihubungi, Jumat (1/12).
Politikus Partai NasDem itu juga mendesak KPK tak menahan kasus rasuah yang tengah ditangani. Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK harus segera menahan M Suryo sekalipun disebut-sebut orang dekat oknum perwira tinggi Polri.
"Nanti kesannya seakan-akan di-bergaining," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menekankan siapa pun tak punya keistimewaan di mata hukum. Namun, penetapan tersangka itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Sekarang pertanyaannya proses penetapan tersangka itu memenuhi syarat enggak?" ucapnya.
Ali mengajak semua pihak untuk fokus pada proses penegakan hukum. Dia berharap masyarakat mendukung kerja KPK dalam memberantas praktik amis di Tanah Air.
"Apa pun itu, kamu tidak bicara orang tetapi tentang kasus, kami mau KPK kembali seperti dahulu bagaimana dia menjadi benteng penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi yang dibanggakan banyak orang," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mendesak KPK tak menahan kasus rasuah yang tengah ditangani.
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos