DPR Minta Kuota Honorer K2 jadi PPPK Ditambah Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 150 ribu honorer K2 akan diangkat menjadi PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tahun ini lewat mekanisme tes dalam dua tahap. Masing-masing tahap 75 ribu honorer K2.
Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menilai jumlah kuota PPPK tahun ini ditetapkan sekitar 150 ribu kursi. ’’Saya pikir kurang,’’ kata politisi PKB asal Banyuwangi itu.
Menurutnya kuota 150 ribu itu kemungkinan masih sama dengan jumlah guru honorer di seluruh Indonesia yang usianya lebih dari 35 tahun.
Padahal selain guru honorer, juga masih ada tenaga kesehatan seperti bidan honorer dan penyuluh.
Nihayatul mengatakan PPPK merupakan solusi yang luar bisa dan mengatasi persoalan hambatan usia para honorer menjadi CPNS.
Dia mengatakan sebelumnya ada pengangkatan 39 ribu bidang honorer. Tetapi yang bisa diangkat adalah mereka yang usianya 35 tahun ke bawah.
’’Bidan honorer yang usianya lebih dari 35 tahun masih ribuan,’’ katanya. Sehingga dia berharap pemerintah bisa memberikan tambahan kuota rekrutmen PPPK tahun ini.
Selain itu dia juga ingin standar soal ujian PPPK dibedakan dengan rekrutmen CPNS tahun lalu.
Komisi II DPR menilai, kuota 150 ribu honorer K2 yang akan diangkat menjadi PPPK masih kurang.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025