DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur
Rabu, 16 Januari 2013 – 12:30 WIB
JAKARTA - Belajar dari kasus calon hakim agung Daming Sunusi, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy memintaKomisi Yudisial harus memerbaiki sistem rekrutmen hakim agung. Dia menyatakan sebaiknya KY menerapkan sistem gugur. Menurutnya, bisa jadi seorang calon akan sudah memahami atau hafal dengan pola seleksi yang diakukan. Sehingga pada seleksi berikutnya calon itu akan memerbaiki jawaban atau respon yang diberikan.
"Akan lebih baik bila KY menggunakan sistem gugur, satu peserta hanya bisa satu kali mengikuti ujian. Kalau saya tidak salah Damming adalah satu diantara tiga nama yang telah mengikuti seleksi hakim agung sebelumnya dan tidak terpilih,"kata Aboebakar, Rabu (16/1).
Baca Juga:
Bahkan, kata Aboebakar lagi, ada calon yang sudah tiga kali diajukan namanya oleh KY. "Jadi sepertinya 4 L, loe lagi-loe lagi," sesalnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Belajar dari kasus calon hakim agung Daming Sunusi, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy memintaKomisi Yudisial harus memerbaiki sistem
BERITA TERKAIT
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK