DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur
Rabu, 16 Januari 2013 – 12:30 WIB

DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur
"Saya kira akan lebih baik bila KY selalu menyetorkan nama baru untuk dipilih," katanya. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, dengan sistem gugur akan lebih membuka peluang untuk mendapatkan calon hakim agung yang berkualitas. "Bayangkan saja, bila seseorang mengikuti seleksi hakim agung sampai tiga kali, ini kan berarti sepanjang tahun dia selalu mengikuti proses," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas, tanya dia, bagaimana calon itu bisa konsentrasi mengurus tugasnya, apakah ini tidak akan mengganggu tugas pokoknya. "Jangan sampai pula lantas mengikuti proses seleksi hakim agung akan dipandang sebagai job seekers," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Belajar dari kasus calon hakim agung Daming Sunusi, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy memintaKomisi Yudisial harus memerbaiki sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional