DPR Minta KY Gunakan Sistem Gugur
Rabu, 16 Januari 2013 – 12:30 WIB
"Saya kira akan lebih baik bila KY selalu menyetorkan nama baru untuk dipilih," katanya. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, dengan sistem gugur akan lebih membuka peluang untuk mendapatkan calon hakim agung yang berkualitas. "Bayangkan saja, bila seseorang mengikuti seleksi hakim agung sampai tiga kali, ini kan berarti sepanjang tahun dia selalu mengikuti proses," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas, tanya dia, bagaimana calon itu bisa konsentrasi mengurus tugasnya, apakah ini tidak akan mengganggu tugas pokoknya. "Jangan sampai pula lantas mengikuti proses seleksi hakim agung akan dipandang sebagai job seekers," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Belajar dari kasus calon hakim agung Daming Sunusi, Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy memintaKomisi Yudisial harus memerbaiki sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut