DPR Minta Laporan Audit Uang Jaminan Pelanggan PLN
Kamis, 29 September 2011 – 22:18 WIB
JAKARTA- Komisi VII DPR RI meminta kepada Dirut PLN Dahlan Iskan untuk melaporkan hasil audit penggunakan Uang Jaminan Langganan (UJL). Sejak kebijakan tersebut diberlakukan sekitar tahun 1939 hingga 2010, UJL sudah mencapi Rp5,6 triliun.
" Komisi VII minta hasil audit itu dilaporkan selambat-lambat Januari 2012 untuk kemudian di bahas," ujar Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya sekaligus pimpinan rapat kerja dengan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dan Dirut PLN Dahlan Iskan di Gedung DPR RI, Kamis (29/9).
Baca Juga:
Hal ini diminta karena pada raker tersebut, beberapa anggota Komisi VII DPR mempertanyakan UJL yang nerupakan milik para pelanggan, ke direksi PLN.
Pada kesempatan itu, Dahlan menyatakan, mengenai UJL tersebut pihaknya kini masih membahasnya di direksi PLN. Disebutkan, total uang itu diperkirakan Rp5,6 triliun.