DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
Kamis, 14 November 2024 – 19:11 WIB
Dia mencontohkan beberapa kasus besar yang diungkap Korps Adhyaksa. Salah satunya, penemuan uang satu triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).
"Ini sesuatu yang luar biasa dan yang tidak bagus dari pemerintah itu liputan itu adalah yang disorot itu uangnya, uang Dollar saja baru ya kan, baru dan dalam bentuk packing dan packingan tertentu di packing doang jadi kan pertanyaannya bagaimana caranya uang ini masuk dalam waktu yang relatif cepat," katanya.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo dalam penegakan hukum di Tanah Air.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza