DPR Minta LSM Ditertibkan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa mengingatkan pihak berwajib tidak terjebak dengan predikat LSM asing atau lokal. Yang namanya lembaga swadaya masyarakat (LSM), kata Desmon, mayoritas pernah menerima bantuan asing.
"Kongrit saja, kalau mau menertiban LSM, segera saja tertibkan dengan perangkat hukum yang ada dan tidak perlu mendikotomi LSM asing dan lokal atau menyoal LSM menerima bantuan asing atau bukan. Itu tidak substansif," kata Desmon J Mahesa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Menurut Desmon, dalam perspektif negara demokrasi yang berdasarkan hukum, tidak saja LSM yang perlu ditertibkan. Semua prilaku yang terindikasi dan terbukti merongrong bangsa dan negara harus ditertibkan.
“LSM asing dan lokal, kalau sudah merongrong sesungguhnya sama saja dan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Desmon J Mahesa.
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa mengingatkan pihak berwajib tidak terjebak dengan predikat LSM asing atau lokal.
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri