DPR Minta LSM Ditertibkan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 18:08 WIB

DPR Minta LSM Ditertibkan
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa mengingatkan pihak berwajib tidak terjebak dengan predikat LSM asing atau lokal. Yang namanya lembaga swadaya masyarakat (LSM), kata Desmon, mayoritas pernah menerima bantuan asing.
"Kongrit saja, kalau mau menertiban LSM, segera saja tertibkan dengan perangkat hukum yang ada dan tidak perlu mendikotomi LSM asing dan lokal atau menyoal LSM menerima bantuan asing atau bukan. Itu tidak substansif," kata Desmon J Mahesa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Menurut Desmon, dalam perspektif negara demokrasi yang berdasarkan hukum, tidak saja LSM yang perlu ditertibkan. Semua prilaku yang terindikasi dan terbukti merongrong bangsa dan negara harus ditertibkan.
“LSM asing dan lokal, kalau sudah merongrong sesungguhnya sama saja dan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Desmon J Mahesa.
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa mengingatkan pihak berwajib tidak terjebak dengan predikat LSM asing atau lokal.
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi