DPR Minta MA Periksa Urine Para Hakim
Rabu, 17 Oktober 2012 – 13:21 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, meminta Mahkamah Agung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional memberantas narkoba dengan caranya melakukan tes urine kepada seluruh hakim yang ada di Indonesia.
"Sudah saatnya MA dan BNN bekerja sama untuk berantas narkoba di tubuh hakim," kata Pasek, Rabu (17/10), di gedung parlemen, di Jakarta.
Baca Juga:
Disebutkan, semua hakim harus mengikuti tes urine. Jika terbukti mengandung bahan-bahan narkoba, kata Pasek, para hakim itu sebaiknya dinonaktifkan dari tugas. "Mereka yang terbukti positif langsung dikandangkan. Copot langsung," tegasnya. Diakuinya, melakukan kontrol terhadap perilaku hakim di dalam maupun luar pengadilan bukan perkara gampang.
Seperti diketahui, Selasa (16/10) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Puji Wijayanto tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di tempat karaoke, Illegal Hotel and Club, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Puji tertangkap sedang berpesta sabu dan ekstasi bersama dua orang temannya dan empat orang wanita pemandu lagu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, meminta Mahkamah Agung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional memberantas narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada