DPR Minta MA Periksa Urine Para Hakim
Rabu, 17 Oktober 2012 – 13:21 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, meminta Mahkamah Agung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional memberantas narkoba dengan caranya melakukan tes urine kepada seluruh hakim yang ada di Indonesia.
"Sudah saatnya MA dan BNN bekerja sama untuk berantas narkoba di tubuh hakim," kata Pasek, Rabu (17/10), di gedung parlemen, di Jakarta.
Baca Juga:
Disebutkan, semua hakim harus mengikuti tes urine. Jika terbukti mengandung bahan-bahan narkoba, kata Pasek, para hakim itu sebaiknya dinonaktifkan dari tugas. "Mereka yang terbukti positif langsung dikandangkan. Copot langsung," tegasnya. Diakuinya, melakukan kontrol terhadap perilaku hakim di dalam maupun luar pengadilan bukan perkara gampang.
Seperti diketahui, Selasa (16/10) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Puji Wijayanto tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di tempat karaoke, Illegal Hotel and Club, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Puji tertangkap sedang berpesta sabu dan ekstasi bersama dua orang temannya dan empat orang wanita pemandu lagu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, meminta Mahkamah Agung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional memberantas narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku