DPR Minta Mahfud Buktikan Tudingan
Rabu, 16 November 2011 – 17:15 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta semua pihak agar menyampaikan laporan secara tertulis kepada pimpinan DPR jika ada bukti-bukti atau dugaan terhadap praktek jual beli pasal yang terjadi di lingkungan DPR. Permintaan itu, lanjutnya, tidak saja ditujukan kepada MK. Semua kritikan masyarakat sepanjang itu untuk kebaikan bangsa ini, silakan disampaikan ke DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufik Kurniawan menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, tentang buruknya proses legislasi di DPR hingga membuka peluang praktek jual beli pasal.
"Saya tidak mengerti kalau ada jual beli pasal dalam pembahasan undang-undang. Kalau ada dan bukti cukup kuat, Ketua MK saya himbau buktikan pernyataannya itu dan laporkan ke DPR," ujar Taufik Kurniawan, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (16/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta semua pihak agar menyampaikan laporan secara tertulis kepada pimpinan DPR jika ada bukti-bukti
BERITA TERKAIT
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi