DPR Minta Mahfud Buktikan Tudingan
Rabu, 16 November 2011 – 17:15 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta semua pihak agar menyampaikan laporan secara tertulis kepada pimpinan DPR jika ada bukti-bukti atau dugaan terhadap praktek jual beli pasal yang terjadi di lingkungan DPR. Permintaan itu, lanjutnya, tidak saja ditujukan kepada MK. Semua kritikan masyarakat sepanjang itu untuk kebaikan bangsa ini, silakan disampaikan ke DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufik Kurniawan menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, tentang buruknya proses legislasi di DPR hingga membuka peluang praktek jual beli pasal.
"Saya tidak mengerti kalau ada jual beli pasal dalam pembahasan undang-undang. Kalau ada dan bukti cukup kuat, Ketua MK saya himbau buktikan pernyataannya itu dan laporkan ke DPR," ujar Taufik Kurniawan, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (16/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta semua pihak agar menyampaikan laporan secara tertulis kepada pimpinan DPR jika ada bukti-bukti
BERITA TERKAIT
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu
- Pramono dan Rano Karno Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas
- Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo, Ujang: di Partai Banyak Ahli
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc