DPR Minta Masukan Bank BUMN Bahas RUU Piutang
Senin, 08 April 2013 – 14:39 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR mengundang empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas rancangan Undang-Undang (RUU) piutang negara dan daerah. Empat bank tersebut yakni, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hari Azhar Aziz menjelaskan, rapat RUU piutang negara dan daerah hari ini hanya mendengar masukan dari empat bank plat merah saja tanpa mengambil keputusan.
Baca Juga:
"Rapat tidak perlu ambil keputusan, kami ingin mendengar masukan saja lebih khusus lagi terkait pembahasan rencana RUU piutang ini," ujar Hari, saat membuka rapat dengar pendapat (RDP), di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (8/4).
Rapat ini kata Hari penting untuk dibahas, agar RUU tersebut dapat segera diselesaikan supaya ada kejelasan tentang piutan negara dan daerah. Di tempat yang sama anggota komisi XI Arief Budimanata meminta agar keempat bank tersebut memformulakan secara baik terkait RUU ini.
JAKARTA - Komisi XI DPR mengundang empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas rancangan Undang-Undang (RUU) piutang negara dan daerah.
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi