DPR Minta Masukan Bank BUMN Bahas RUU Piutang
Senin, 08 April 2013 – 14:39 WIB
![DPR Minta Masukan Bank BUMN Bahas RUU Piutang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Minta Masukan Bank BUMN Bahas RUU Piutang
JAKARTA - Komisi XI DPR mengundang empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas rancangan Undang-Undang (RUU) piutang negara dan daerah. Empat bank tersebut yakni, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hari Azhar Aziz menjelaskan, rapat RUU piutang negara dan daerah hari ini hanya mendengar masukan dari empat bank plat merah saja tanpa mengambil keputusan.
Baca Juga:
"Rapat tidak perlu ambil keputusan, kami ingin mendengar masukan saja lebih khusus lagi terkait pembahasan rencana RUU piutang ini," ujar Hari, saat membuka rapat dengar pendapat (RDP), di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (8/4).
Rapat ini kata Hari penting untuk dibahas, agar RUU tersebut dapat segera diselesaikan supaya ada kejelasan tentang piutan negara dan daerah. Di tempat yang sama anggota komisi XI Arief Budimanata meminta agar keempat bank tersebut memformulakan secara baik terkait RUU ini.
JAKARTA - Komisi XI DPR mengundang empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas rancangan Undang-Undang (RUU) piutang negara dan daerah.
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara
- Sriyanto: Kalau Bupati Kebumen Memanipulasi Hasil Survei, Sudah Dituntut LSI
- Tok, Mantan Sekda KKT dan Bendahara Divonis 2 Tahun Penjara
- PGE Sabet Penghargaan di International CSR Excellence Awards 2024
- Begini Chat Mesra Hasyim Asyari kepada Mbak Cindra, Ada Foto Berdua