DPR Minta Masyarakat Kedepankan Etika di Dunia Maya

DPR Minta Masyarakat Kedepankan Etika di Dunia Maya
Dialog "Netizen Keren yang Sadar Netiket" dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Kamis (2/2). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig berpesan agar masyarakat dapat menggunakan dunia digital dengan baik, terlebih mengedepankan etika saat berinteraksi di dunia maya.

Hal ini Rizki Sadig katakan dalam dialog dengan tema “Netizen Keren yang Sadar Netiket” dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Kamis (2/2).

“Tugas Komisi I DPR yang bekerjasama dengan Dirjen Aptika Kemenkominfo memang memperbanyak informasi untuk saling mengingatkan masyarakat Indonesia agar mulailah menjadi kontrol untuk diri sendiri, supaya tidak menggunakan digital ini sebagai sarana untuk menyerang orang, mengkritik orang, dan tidak mengekspos hal-hal yang sifatnya privat," ujar Rizki Sadig.

Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dunia maya tidak berbeda jauh dengan dunia nyata saat melakukan interaksi. Oleh karena itu, nilai kesopanan untuk bisa diterapkan oleh masyarakat.

Sadig juga meminta agar masyarakat Indonesia dapat menjadi netizen yang keren karena dan dapat mengontrol diri dan mampu memanfaatkan perkembangan digital.

“Gunakan perkembangan dunia digital untuk mengangkat harkat dan martabat kita, baik itu dari sisi keilmuan, sisi ekonomi, maupun jaringan. Jadilah Netizen yang cerdas dan keren, gunakan hanya untuk itu, jangan lakukan yang tidak beretika yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Publik figur dan presenter Sakhna Fawatihul Bilad menuturkan dalam dunia digital juga terdapat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang perlu di taati oleh masyarakat. Sehingga kejahatan dunia maya harus bisa dihindari.

"Berselancar di dunia digital perlu menghindari jenis konten negatif berdasarkan UU ITE. Seperti hal yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan maupun pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan, serta penyebaran kebencian atas permusuhan yang mengandung SARA," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig berpesan agar masyarakat dapat menggunakan dunia digital dengan baik, terlebih mengedepankan etika saat berinteraksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News