DPR Minta Menag Cabut Rekomendasi 200 Mubalig
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR mencecar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin soal rekomendasi 200 mubalig. Lukman dicecar usai menyampaikan alasannya mengeluarkan pengumuman yang menuai kontroversi tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, apa pun alasan yang diputar-putar Lukman, tetap saja rekomendasi itu tidak bisa diterima. Dia meminta Lukman menghentikan rekomendasi itu.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan kalau alasan Lukman menerbitkan rekomendasi karena ada permintaan, maupun hal lain seperti mubalig yang tidak pro-NKRI supaya masyarakat tidak keliru memilih dai, maka ini bukan hanya kecerobohan tapi juga membahayakan.
“Kalau ada dai radikal, tidak pro-NKRI itu pemerintah yang gagal. Kalau pidana serahkan ke polisi, kalau teroris serahkan ke BNPT. Jangan dicurigai,” ungkap Marwan dalam rapat dengar pendapat.
Sejalan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid juga mengaku prihatin dengan persoalan rilis 200 mubalig. Dia menilai proses penerbitan rekomendasi ini tidak transparan.
“Katanya tiga kriteria, kok tidak masuk? Kebangsaan apa sih ukurannya? Kalau saya MPR kebangsaannya komitmen 4 pilar, selama setia kepada Pancasila, jangan ada pembatasan sama sekali,” sambung Sodik dalam rapat.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan boleh-boleh saja dilakukan sertifikasi, tapi jangan sampai membatasi. “Pak menteri jangan ragu-ragu, hentikan (rekomendasi). Alihkan isunya ke sertifikasi,” katanya. “Bangsa kita besar karena dakwah ulama.”
Sodik juga merekomendasikan untuk dihentikan. Kalau hanya dikurangi, tidak akan menyelesaikan masalah. Malah akan menambah masalah. “Mungkin ada permintaan maaf dari pak menteri yang menyejukkan Ramadan kita,” ungkap Sodik.
Komisi VIII DPR mencecar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin soal rekomendasi 200 mubalig dan menyarankan untuk mencabut rekmendasi tersebut.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi