DPR Minta Mendag Bentuk Pengkaji Dumai
Senin, 15 Desember 2008 – 18:50 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI asal daerah pemilihan Riau M Tonas meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Marie Elka Pangestu agar membentuk tim khusus untuk mengkaji secara mendalam soal Pelabuhan Dumai terkait penerbitan Permendag No 44 Tahun 2008 yang kemudian diubah menjadi Permendag No 52 Tahun 2008, yang pelaksanaannya diundur hingga 1 Februari 2009. Seperti diketahui, masyarakat Dumai menolak Permendag No 44 Tahun 2008 khususnya Pasal 5 yang menyebutkan bahwa “Setiap impor Produk Tertentu oleh IT-Produk Tertentu hanya dapat dilakukan melalui: a. pelabuhan laut: Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, dan Soekarno Hatta di Makassar; dan/atau b. seluruh pelabuhan udara internasional.” Sementara Pelabuhan Dumai tidak termasuk. Dengan demikian, diyakini akan terjadi gejolak di Dumai dan di Riau umumnya karena akan terjadi pengangguran baru. Hal senada disampaikan anggota DPR RI lainnya Hj Azlaini Agus.
“Harus ada tim khusus yang dibentuk untuk mengkaji secara mendalam soal Pelabuhan Dumai ini. Tim ini harus melibatkan daerah, baik Pemda Riau maupun Pemkot Dumai,” kata Tonas dalam perbincangannya dengan Riau Pos di Jakarta, Senin (15/12).Menurut Tonas, pemerintah pusat tidak bisa melihat daerah hanya dari kaca mata pusat tanpa melihat lebih jauh kultur yang hidup di masyarakat daerah. “Kalau pusat ingin memaksakan pemikirannya sendiri, ya begini jadinya. Banyak kebijakan pusat yang ditolak oleh daerah,” sebut politisi dari PBB ini.
Untuk sementara, aku Tonas, pemerintah pusat sudah mengakomodir aspirasi dari masyarakat Dumai dengan mengundur pelaksanaan Permendag tersebut. “Selanjutnya tinggal bagaimana meyakinkan pemerintah pusat bahwa Pelabuhan Dumai juga layak menjadi salah satu pelabuhan yang diizinkan untuk impor barang tertentu di samping lima pelabuhan lainnya itu,” ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI asal daerah pemilihan Riau M Tonas meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Marie Elka Pangestu agar membentuk tim
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel