DPR Minta Mendagri Konsisten Ikuti Aturan Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

DPR Minta Mendagri Konsisten Ikuti Aturan Penunjukan Penjabat Kepala Daerah
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyatakan akan mengawasi proses penunjukan penjabat kepala daerah agar tidak keluar dari aturan. Foto: Humas DPR RI

Karena itu, dia tidak menginginkan apabila usulan gubernur terkait Pj bupati atau wali kota tidak diakomodasi pemerintah.

Sebab, penjabat harus mengetahui penguasaan wilayah.

"Penjabat sebaiknya memiliki pengetahuan pemerintah karena jangka waktu jabatannya yang lama sehingga harus memiliki penguasaan wilayah," ucapnya.

Karena itu, gubernur mengusulkan Pj yang mengetahui kondisi wilayah.

"Kalau itu dilanggar Mendagri, timbul tanda tanya," katanya.

Dia memastikan Komisi II DPR mengawasi mekanisme pengangkatan para Pj kepala daerah dan bertanya kepada Mendagri secara berkelanjutan.

Menurut Anwar, setiap anggota DPR mengawasi dan memantau kinerja Pj di daerah pemilihannya masing-masing untuk menjalankan fungsi pengawasan.

"Hal terpenting adalah netralitas Pj kepala daerah karena akan memasuki tahun politik. Sepanjang mereka netral dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), ya tidak masalah," ujarnya. (mrk/jpnn)

Komisi II DPR RI meminta Mendagri Tito Karnavian konsisten mengikuti aturan penunjukan penjabat kepala daerah


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News