DPR Minta Mendagri Konsisten Ikuti Aturan Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Karena itu, dia tidak menginginkan apabila usulan gubernur terkait Pj bupati atau wali kota tidak diakomodasi pemerintah.
Sebab, penjabat harus mengetahui penguasaan wilayah.
"Penjabat sebaiknya memiliki pengetahuan pemerintah karena jangka waktu jabatannya yang lama sehingga harus memiliki penguasaan wilayah," ucapnya.
Karena itu, gubernur mengusulkan Pj yang mengetahui kondisi wilayah.
"Kalau itu dilanggar Mendagri, timbul tanda tanya," katanya.
Dia memastikan Komisi II DPR mengawasi mekanisme pengangkatan para Pj kepala daerah dan bertanya kepada Mendagri secara berkelanjutan.
Menurut Anwar, setiap anggota DPR mengawasi dan memantau kinerja Pj di daerah pemilihannya masing-masing untuk menjalankan fungsi pengawasan.
"Hal terpenting adalah netralitas Pj kepala daerah karena akan memasuki tahun politik. Sepanjang mereka netral dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), ya tidak masalah," ujarnya. (mrk/jpnn)
Komisi II DPR RI meminta Mendagri Tito Karnavian konsisten mengikuti aturan penunjukan penjabat kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan