DPR Minta Menkes Terawan Tidak Usah Repot soal BPOM
Kamis, 05 Desember 2019 – 21:02 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Fathra/JPNN.com
Dia juga menambahkan Komisi IX akan membentuk Panitia Kerja (Panja) soal tata kelola obat yang dinilainya melibatkan berbagai pihak serta tidak menutup kemungkinan adanya kolusi dan korupsi. Bahkan, DPR akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam panitia tersebut.
Sebelumnya, Menkes Terawan Agus Putranto mengungkapkan ingin memindahkan wewenang BPOM terkait izin edar obat ke Kemenkes. (antara/jpnn)
Menkes Terawan Agus Putranto sempat mengungkapkan ingin memindahkan wewenang BPOM terkait izin edar obat ke Kemenkes.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan