DPR Minta Menkominfo Urungkan Niatnya
Selain alasan ekonomi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga memberikan pertimbangan dari sisi cyber security, keamanan informasi, dan monitoring konten.
"Apabila data center ada di luar negeri maka berpeluang lebih besar data milik kita dicuplik kapan dan dimanapun," tegas dia.
Di Tahun 2015 Pengadilan di Eropa memutuskan perjanjian Safe Harbor tak berlaku sehingga pemain seperti Facebook atau Twitter harus menjaga data pelanggan di Eropa tak disalahgunakan dan keluar dari negaranya tanpa izin.
"Saya kira penting pak menteri menyampaikan data perusahaan asing yang belum memiliki data center di Indonesia dan apa kendalanya, apakah karena biaya mahal atau birokrasi perizinan yang ribet? Dengan pengguna internet yang tumbuh pesat di Indonesia, perusahaan asing tidak akan keberatan memiliki data center di Indonesia," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara membatalkan niatnya menempatkan data center Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat