DPR Minta Menkumham Sigap Evaluasi Lapas
Kamis, 18 Juli 2013 – 00:38 WIB
“Penerapan PP 99 tanpa pembenahan Lapas akan memunculkan dampak penyakit fisik, penyalahgunaan seksual dan konflik antarnapi. Karena penghuni Lapas akan semakin padat. PP 99 ini mengasumsikan kondisi dan fasilitas Lapas seperti di negara-negara Barat yang tempat dan fasilitasnya memadai,” ujarnya.
Menurut Muzzammil, kerusuhan dan kebobolan beberapa Lapas akhir-akhir ini adalah bukti banyaknya permasalahan dalam pengelolaan Lapas. Untuk itu, Muzzammil merencanakan setelah reses dan lebaran ada rapat dengan Kemenkumham untuk mengevaluasi secara menyeluruh Lapas di Indonesia.
”Insya Allah setelah lebaran Komisi III akan undang Menkumham untuk bahas ini,” ujarnya. (fas/jpnn
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda