DPR Minta MenPAN-RB Rajin Melakukan Pengintaian
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil mengatakan Surat Edaran Pemberantasan Pungutan Liar (SE-Pungli) mustahil bisa efektif tanpa ada pengawasan dan penindakan.
Andai SE tersebut hanya untuk memenuhi kewajiban institusi, maka jangan harap pencegahan maupun penghapusan pungli di kementerian dan lembaga akan sulit diwujudkan.
"Menteri PAN-RB harus melakukan 'pengintaian' terhadap sudah sejauh mana dilaksanakan oleh aparat. Sehingga satgas sapu bersih pungli bisa efektif dan optimal, maksimal," kata Nasir di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/10).
Politikus PKS itu mengatakan, bila pengawasan dan penindakan bisa dijalankan secara konsisten, ada harapan perilaku pungli tidak ditemukan lagi.
"Meski saya pribadi tak begitu optimistis ini bisa diselesaikan dalam waktu yang dekat. Tapi mentalitas, sistem, dan pengawasan harus diperbaiki," ujarnya.
Nasir menambahkan, jangan sampai gerakan pemberantasan pungli tdak ada tindak lanjutnya. Sehingga kesan yang muncul adalah persoalan pungli hanya disikapi secara instan tanpa perbaikan sistem yang ada. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil mengatakan Surat Edaran Pemberantasan Pungutan Liar (SE-Pungli) mustahil bisa efektif tanpa ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional