DPR Minta MenPAN-RB Rajin Melakukan Pengintaian
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil mengatakan Surat Edaran Pemberantasan Pungutan Liar (SE-Pungli) mustahil bisa efektif tanpa ada pengawasan dan penindakan.
Andai SE tersebut hanya untuk memenuhi kewajiban institusi, maka jangan harap pencegahan maupun penghapusan pungli di kementerian dan lembaga akan sulit diwujudkan.
"Menteri PAN-RB harus melakukan 'pengintaian' terhadap sudah sejauh mana dilaksanakan oleh aparat. Sehingga satgas sapu bersih pungli bisa efektif dan optimal, maksimal," kata Nasir di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/10).
Politikus PKS itu mengatakan, bila pengawasan dan penindakan bisa dijalankan secara konsisten, ada harapan perilaku pungli tidak ditemukan lagi.
"Meski saya pribadi tak begitu optimistis ini bisa diselesaikan dalam waktu yang dekat. Tapi mentalitas, sistem, dan pengawasan harus diperbaiki," ujarnya.
Nasir menambahkan, jangan sampai gerakan pemberantasan pungli tdak ada tindak lanjutnya. Sehingga kesan yang muncul adalah persoalan pungli hanya disikapi secara instan tanpa perbaikan sistem yang ada. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil mengatakan Surat Edaran Pemberantasan Pungutan Liar (SE-Pungli) mustahil bisa efektif tanpa ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat