DPR Minta Moratorium TKI Informal Dipercepat
Rabu, 25 Januari 2012 – 17:25 WIB

DPR Minta Moratorium TKI Informal Dipercepat
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran berpendapat bahwa sebaiknya pemberhentian pengiriman TKI sektor informal seperti pekerja domestik (PLRT) harus dilakukan secepatnya dan tidak perlu menunggu tahun 2017 mendatang. “Pemerintah harus segera menghentikan pengiriman TKI Informal, sampai ke titik 'zero' (tidak ada pengiriman) secepatnya, kenapa harus tahun 2017 dihentikan pengiriman TKI Informal nya?” desak Herlini.
Hal ini terkait adanya rencana pemerintah yang diungkapkan Menteri (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang berencana untuk menghapuskan pengiriman TKI sektor informal pada 2017 dan saat ini sedang mempersiapkan roadmapnya.
Berdasarkan data BNP2TKI, hingga akhir tahun 2011 angka penempatan TKI yang siap untuk diberangkatkan bekerja di malaysia mencapai 510.690 orang pasca di bukanya moratorium pengiriman TKI untuk negara tersebut. Jika dipersentasekan, penempatan TKI formal berkisar 41 persen dan 59 persennya masih TKI informal. Untuk penempatan TKI formal sangat terbuka luas di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, Eropa dan Afrika.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran berpendapat bahwa sebaiknya pemberhentian pengiriman TKI sektor informal seperti pekerja domestik
BERITA TERKAIT
- PP Hima Persis Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan Kepada 3 Anggota Polri
- Steve Mara Ajak Masyarakat Papua Dukung Asta Cita Demi Kesejahteran dan Kedamaian
- Longsor Penghubung Musi Rawas-Muba, Herman Heru Tancap Gas Cek Lokasi
- Tolak RUU TNI, Demonstran Menduduki Gerbang Pancasila di DPR
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum