DPR Minta Moratorium TKI Informal Dipercepat
Rabu, 25 Januari 2012 – 17:25 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran berpendapat bahwa sebaiknya pemberhentian pengiriman TKI sektor informal seperti pekerja domestik (PLRT) harus dilakukan secepatnya dan tidak perlu menunggu tahun 2017 mendatang. “Pemerintah harus segera menghentikan pengiriman TKI Informal, sampai ke titik 'zero' (tidak ada pengiriman) secepatnya, kenapa harus tahun 2017 dihentikan pengiriman TKI Informal nya?” desak Herlini.
Hal ini terkait adanya rencana pemerintah yang diungkapkan Menteri (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang berencana untuk menghapuskan pengiriman TKI sektor informal pada 2017 dan saat ini sedang mempersiapkan roadmapnya.
Berdasarkan data BNP2TKI, hingga akhir tahun 2011 angka penempatan TKI yang siap untuk diberangkatkan bekerja di malaysia mencapai 510.690 orang pasca di bukanya moratorium pengiriman TKI untuk negara tersebut. Jika dipersentasekan, penempatan TKI formal berkisar 41 persen dan 59 persennya masih TKI informal. Untuk penempatan TKI formal sangat terbuka luas di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, Eropa dan Afrika.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran berpendapat bahwa sebaiknya pemberhentian pengiriman TKI sektor informal seperti pekerja domestik
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol