DPR Minta Moratorium TKI Informal Dipercepat

DPR Minta Moratorium TKI Informal Dipercepat
DPR Minta Moratorium TKI Informal Dipercepat
Dikatakan, justru Semangat Keberpihakan dan kepedulian Pemerintah terhadap nasib Naker Indonesia di luar negri adalah dengan menghentikan Pengiriman TKI Informal secepat mungkin. Jika kebijakan pengiriman itu membahayakan warga negara Indonesia (WNI), lanjut Herlini,  selayaknya WNI dilindungi oleh Pemerintah tanpa kecuali.

“Pemerintah sebaiknya harus fokus melakukan pembenahan di  sistem  internal (kementerian dan lembaga terkait) baik mulai dari Pra Penempatan, Masa Penempatan dan Purna Penempatan sebagai realisasi visi Presiden dengan Pendekatan Pro-job,” imbuhnya.

Politikus dari Fraksi PKS ini menambahkan, Pemerintah juga  harus menghentikan pengirimkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Luar Negeri. Hal ini dikarenakan,  sebagian besar Naker wanita lah yang paling banyak mendapatkan perlakuan diskriminan oleh majikannya. Berdasarkan data yang di dapatkan dari Migrant Care, sekitar 70 persen dari sekitar enam juta TKI adalah perempuan sehingga yang paling banyak mengalami kekerasan adalah TKI wanita. (Cha/jpnn)

JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran berpendapat bahwa sebaiknya pemberhentian pengiriman TKI sektor informal seperti pekerja domestik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News