DPR Minta Moratorium TKI Informal Dipercepat
Rabu, 25 Januari 2012 – 17:25 WIB
Dikatakan, justru Semangat Keberpihakan dan kepedulian Pemerintah terhadap nasib Naker Indonesia di luar negri adalah dengan menghentikan Pengiriman TKI Informal secepat mungkin. Jika kebijakan pengiriman itu membahayakan warga negara Indonesia (WNI), lanjut Herlini, selayaknya WNI dilindungi oleh Pemerintah tanpa kecuali.
Baca Juga:
“Pemerintah sebaiknya harus fokus melakukan pembenahan di sistem internal (kementerian dan lembaga terkait) baik mulai dari Pra Penempatan, Masa Penempatan dan Purna Penempatan sebagai realisasi visi Presiden dengan Pendekatan Pro-job,” imbuhnya.
Politikus dari Fraksi PKS ini menambahkan, Pemerintah juga harus menghentikan pengirimkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Luar Negeri. Hal ini dikarenakan, sebagian besar Naker wanita lah yang paling banyak mendapatkan perlakuan diskriminan oleh majikannya. Berdasarkan data yang di dapatkan dari Migrant Care, sekitar 70 persen dari sekitar enam juta TKI adalah perempuan sehingga yang paling banyak mengalami kekerasan adalah TKI wanita. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran berpendapat bahwa sebaiknya pemberhentian pengiriman TKI sektor informal seperti pekerja domestik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos akan Dikebumikan di Jakarta
- Korban Kebakaran Speedboat Bella 72 di Maluku Utara 33 Orang, 6 Tewas termasuk Benny Laos
- Pesan Prof Danisworo kepada Ridwan Kamil soal Membangun Jakarta
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?
- Detik-Detik Kapal Cagub Maluku Utara Benny Laos Meledak dan Terbakar, Mencekam