DPR Minta Moratorium TKI Informal Dipercepat
Rabu, 25 Januari 2012 – 17:25 WIB
Dikatakan, justru Semangat Keberpihakan dan kepedulian Pemerintah terhadap nasib Naker Indonesia di luar negri adalah dengan menghentikan Pengiriman TKI Informal secepat mungkin. Jika kebijakan pengiriman itu membahayakan warga negara Indonesia (WNI), lanjut Herlini, selayaknya WNI dilindungi oleh Pemerintah tanpa kecuali.
Baca Juga:
“Pemerintah sebaiknya harus fokus melakukan pembenahan di sistem internal (kementerian dan lembaga terkait) baik mulai dari Pra Penempatan, Masa Penempatan dan Purna Penempatan sebagai realisasi visi Presiden dengan Pendekatan Pro-job,” imbuhnya.
Politikus dari Fraksi PKS ini menambahkan, Pemerintah juga harus menghentikan pengirimkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Luar Negeri. Hal ini dikarenakan, sebagian besar Naker wanita lah yang paling banyak mendapatkan perlakuan diskriminan oleh majikannya. Berdasarkan data yang di dapatkan dari Migrant Care, sekitar 70 persen dari sekitar enam juta TKI adalah perempuan sehingga yang paling banyak mengalami kekerasan adalah TKI wanita. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran berpendapat bahwa sebaiknya pemberhentian pengiriman TKI sektor informal seperti pekerja domestik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong