DPR Minta Nadiem Makarim Menjelaskan soal Pembayaran SPP Lewat GoPay
![DPR Minta Nadiem Makarim Menjelaskan soal Pembayaran SPP Lewat GoPay](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/12/logo-e-walet-gopay-foto-gojek-15.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan penjelasan ihwal pembayaran sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP) menggunakan GoPay di dalam aplikasi GoJek.
Andreas menjelaskan bahwa ketika Nadiem ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Mendikbud banyak kalangan terkejut.
Karena kali ini Mendikbud bukan dari kalangan pendidik, tetapi muncul dari bisnis inovator digital atau startup yang sukses.
Menurut dia, Nadiem lebih dikenal sebagai pemilik GoJek dan berbagai macam startup online ketimbang seorang pendidik.
Kehadiran Nadiem sebagai Mendikbud, kata Andreas, juga diimbuhi dengan berbagai macam meme di media sosial bahwa bisnis startup ini akan masuk dalam dunia Pendidikan.
Misalnya GoPay akan menjadi alat transaksi dalam dunia pendidikan. “Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. Lantas, apakah ini salah?” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (18/2).
Andreas menambahkan masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi di dunia pendidikan ini seharusnya dilihat secara netral.
Menurut dia, GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel.
Wali murid kini bisa membayar SPP dan biaya pendidikan lainnya di sekolah lewat GoPay yang merupakan bagian dari cara pembayaran di GoJek.
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Ananda Tohpati: Efisiensi Perlu, Tetapi Jangan Ganggu Program Masyarakat
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu