DPR Minta Nadiem Makarim Menjelaskan soal Pembayaran SPP Lewat GoPay
Selasa, 18 Februari 2020 – 20:04 WIB

Logo e-walet GoPay. Foto: GoJek
“Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah. Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” kata Arno dalam pernyataan resminya, Selasa (18/2). (boy/jpnn)
Wali murid kini bisa membayar SPP dan biaya pendidikan lainnya di sekolah lewat GoPay yang merupakan bagian dari cara pembayaran di GoJek.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa