DPR Minta Panja AC-FTA Segera Dibentuk
Jumat, 05 Maret 2010 – 19:33 WIB

DPR Minta Panja AC-FTA Segera Dibentuk
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Komisi VI DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas mengawasi pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA). Pembentukan Panja ini sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR. Selain itu, pemerintah juga perlu segera melakukan pembenahan dan penguatan terhadap berbagai kelembagaan antara lain Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Ekspor Nasional (BPEN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Dewan meminta Komisi VI segera membentuk Panitia Kerja pelaksanaan AC-FTA guna mengawasi pelaksanaannya sesuai kesepakatan dalam rapat kerja gabungan antara Komisi VI dengan pemerintah," kata Marzuki Alie saat menyampaikan di Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2009-2010, di gedung Paripurna DPR, Senayan Jakarta, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Ketua DPR menegaskan, perlunya pembentukan Panja antara lain untuk meminimalisir dampak negatif penerapan AC-FTA. Komisi VI dalam rapat-rapat gabungan komisi-komisi dengan pemerintah antara menyepakati agar pemerintah segera mengirimkan notifikasi ke Sekretariat ASEAN dan Pemerintah China guna melakukan penangguhan dan renegosiasi terhadap sejumlah pos tarif untuk berbagai sektor industri.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Komisi VI DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas mengawasi pelaksanaan ASEAN-China
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang