DPR Minta Para Gubernur Segera Lantik Pj Kepala Daerah, Ini Alasannya
Senin, 23 Mei 2022 – 19:41 WIB
"Tidak boleh ada kekosongan jabatan. Sesuai aturan hukum sebelum pelantikan Pj, gubernur harus menunjuk pelaksana tugas (Plt) sampai pelantikan Pj dilakukan. Jangan sampai polemik ini justru menyebabkan terkendalanya pelayanan publik," ujarnya. (mrk/jpnn)
DPR RI meminta para gubernur segera melantik Pj kepala daerah demi keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?