DPR Minta Pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan Perlu Lini Masa yang Jelas

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu mengatakan percepatan pembangunan ekonomi di Bangkalan yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 harus dibuat lini masa secara spesifik, termasuk penggunaan anggaran.
"Karena nilainya Rp 20 triliun di Pelabuhan Tanjung Bulu, itu perlu jelas berapa atau apa yang harus dikerjakan daerah, apa yang harus dikerjakan Pusat, dan dikerjakan badan usaha. Anggaran Rp 20 triliun itu bukan anggaran yang kecil. Jadi, perlu time line yang jelas dan pemetaan anggaran," katanya.
Hal itu dikatakannya seusai melakukan pertemuan dengan Bupati Bangkalan beserta jajaran mitra di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (24/10).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menanyakan mengapa banyak objek yang dijadikan pelabuhan sebagai penyangga dari Pelabuhan Tanjung Perak, dimulai dari Pelabuhan Tanjung Bulupandan, lalu Pelabuhan Socha, Telaga Biru, bahkan Islamic Science Park (Islamic Centre) Bangkalan.
Menurut dia, seluruh perencanaan dan keuangan/anggaran harus disusun dan dibuat sedetail mungkin.
"Saya tadi menanyakan dan supaya ini betul-betul berjalan tidak hanya yang sudah diputuskan oleh presiden, tetapi betul-betul semuanya menjadi satu kesatuan yang punya niatan untuk merealisasikan itu. Kami sebagai anggota komisi ingin menganggarkan sekian. Tetapi tahun berapa, kemudian apa yang diadakan itu harus jelas," ungkapnya.
Sri juga mengingatkan, jika sudah ada Pelabuhan di Bangkalan, kesiapan dan kekuatan jembatan Suramadu perlu diperhitungkan kembali. Yang akan lewat di jembatan tersebut adalah peti kemas yang secara beban cukup berat.
"Jembatan itu juga perlu dihitung, Jembatan Suramadu itu, karena peti kemas pasti berat, itu juga harus dihitung kemampuan Jembatan Suramadu, yang nanti juga akan dilewati peti kemas," ujarnya. (mrk/jpnn)
Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu meminta pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan Perlu Lini Masa yang Spesifik
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS