DPR Minta Pemerintah Ajukan Proposal Pemindahan Ibu Kota
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menilai ada hal yang lebih penting dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, dibanding memindahkan ibu kota negara.
"Yang urgent adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan menyejahterakan rakyat," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8).
"Situasi ekonomi dunia sedang kurang baik, bahkan beberapa pengamat berpendapat akan terjadi resesi ekonomi di Asia, kita harus waspada dan fokus di ekonomi," lanjut pilitikus Partai Demokrat itu.
Legislator asal Jawa Barat ini mengatakan bahwa memindahkan ibu kota bukan hanya sekadar pindah kantor, tetapi memindahkan pegawainya. Sekian juta pusat harus berkantor di Kalimantan. Apakah sudah dipikirkan keluarganya, dan sarana pendukungnya lain.
"Rumah tinggal, rumah sakit, sekolah pada semua tingkatan, pangan, dan bagaimana kemampuan ekonomi pegawai jika harus pulang pergi ke rumahnya di Jakarta, Jabodetabek dan sekitarnya," tutur Herman mempertanyakan.
BACA JUGA: Istana Ogah Turuti Saran Sandiaga soal Pemindahan Ibu Kota Negara
Oleh karena pemindahan ibu kota negara tidak sederhana, politikus yang beken disapa dengan panggilan Hero ini meminta rencana tersebut dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik. Toh pada akhirnya payung hukumnya harus di ketok di DPR.
"Kecuali kalau pindahnya misalkan ke Majalengka atau Cirebon, bisa dijangkau dengan membangun kereta cepat," tukas Hero.
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menilai ada hal yang lebih penting dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, dibanding memindahkan ibu kota negara.
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- DPR: Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih