DPR Minta Pemerintah Ajukan Proposal Pemindahan Ibu Kota
Jumat, 23 Agustus 2019 – 23:00 WIB
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mengajukan proposal yang lengkap untuk dibahas bersama dewan karena pemindahan itu akan ditetapkan dengan Undang-undang. Pembahasannya juga harus terbuka pada publik karena rencana ini akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
"70 persen penduduk tinggal di Pulau Jawa, jangan sampai pemindahan ibu kota ke Kalimantan menambah beban biaya bagi yang 70 persen penduduk. Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR, dan buat jajak pendapat kepada masyarakat. Sambil dibahas RUU-nya," tandas Hero. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menilai ada hal yang lebih penting dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, dibanding memindahkan ibu kota negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Dilantik Menjadi Anggota DPR Ke-4 Kalinya, Herman Khaeron Janji Bersuara Lebih Nyaring
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan