DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR melayangkan protes kepada pemerintah merespons pemotongan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Anshori Siregar mengaku kaget dengan pemangkasan dana insentif bagi nakes karena pemotongannya mencapai 50 persen pada 2021 ini.
"Batalkan pemangkasan insentif tenaga kesehatan," kata Anshori dalam rapat kerja dengan pemerintah di DPR, Rabu (3/2).
Forum itu dihadiri Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Riset dan Teknologi RI/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Subandrio, dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono.
"Jangan sampai ada pemangkasan insentif tenaga kesehatan di seluruh Indonesia," tegas Anshori.
Dia mengatakan bahwa tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan pelayanan dan penanggulangan wabah Covid 19.
Terlebih lagi para tenaga kesehatan ini telah mengorbankan jiwa dan raga mereka, tanpa kenal lelah dan waktu di lapangan.
Legislator PKS itu menilai informasi tentang pemangkasan dana insentif membuat para nakes kecewa.
Komisi IX DPR mendesak Menkes Budi berkoodinasi dengan Menkeu Sri Mulyani untuk membatalkan pemotongan dana insentif nakes.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex