DPR Minta Pemerintah Berikan Vaksin Halal kepada Pemudik Lebaran

DPR Minta Pemerintah Berikan Vaksin Halal kepada Pemudik Lebaran
Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster syarat mudik 2022. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya kira DPR sebagai representasi rakyat harus mengakomodir kepentingan rakyat banyak, kalau itu dimungkinkan. Itu kan kebutuhan dasar manusia juga, bahwa dia aman nyaman dari sisi religinya," sambungnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Kamis (31/1), Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia mengatakan akan mengupayakan semaksimal mungkin dan menegaskan akan meninjau kembali supaya masyarakat muslim mendapatkan haknya memperoleh vaksin halal.

“Untuk vaksin lain yang statusnya sudah halal kami sampaikan tadi, kami akan meninjau kembali. Karena intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin merah putih tidak ada di perencanaan pembelian vaksin baru,” tegasnya. (ant/dil/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa Covid-19.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News