DPR Minta Pemerintah Jangan Terbitkan Perppu Calon Tunggal
Rabu, 29 Juli 2015 – 19:35 WIB

Fadli Zon. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Pemerintah tidak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos