DPR Minta Pemerintah Jelaskan Perubahan Alokasi Daya Listrik

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Perubahan Alokasi Daya Listrik
Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (FPG) dan M. Kurtubi (Fraksi Nasdem) saat Dialektika Demokrasi ‘Penyederhanaan Listrik: Manfaat Atau Mudharat?’ di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/11). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direksi PLN untuk menjelaskan perubahan alokasi daya listrik atau kelas golongan pelanggan listrik, agar tidak membingungkan masyarakat. Sebab, perubahan alokasi daya itu bagi masyarakat secara otomatis akan menaikkan biaya pembayaran listrik setiap bulannya.

“Ini bikin gaduh, jangan membuat kegaduhan baru, kami akan panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN untuk meminta penjelasan program ini,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam Dialektika Demokrasi ‘Penyederhanaan Listrik: Manfaat Atau Mudharat?’ di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (16/11/2017). Hadir juga dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VII DPR RI M. Kurtubi.

Eni menambahkan, program penyederhaan golongan listrik tersebut perlu dilakukan pengkajian secara mendalam, apakah masyarakat benar-benar butuh penambahan daya atau tidak. Menurutnya, jika pemerintah mengklaim alokasi daya listrik ini tidak membebani masyarakat, maka Menteri ESDM harus menjelaskan.

“Kenapa pemerintah buat program ini, apa tujuannya, kalau untuk kepentingan rakyat tidak masalah, tapi kalau program ini buat gaduh, tolong lebih berhati-hati. Padahal, yang dibutuhkan adalah listrik murah,” tegas Eni.

Eni melihat, pernyataan Jonan yang menilai masyarakat akan lebih leluasa menggunakan listrik jika ditambah dayanya, hal ini belum tentu benar karena kebutuhan listrik masing-masing rumah tangga berbeda.

“Rakyat ini bertanya-tanya, biasa pakai 1.300 VA atau 900 VA non subsidi disuruh ke golongan 4.000 VA, masyarakat galau, abodemennya lebih mahal,” heran politisi Fraksi PG itu.

Eni memaparkan, saat ini masih 18 juta rakyat yang masih membutuhkan subsidi listrik (900 VA), dan sebanyak 2.500 desa yang belum menikmati listrik.

“Jadi, sebaiknya dana perubahan alokasi daya listrik dialokasikan untuk subsidi dan desa yang belum ada listriknya,” ungkap politikus asal dapil Jatim itu.

Tapi, lanjut Eni, kalau alokasi daya itu untuk mobil dan kompor listrik, maka pemerintah harus mengkaji terlebih dulu dan menyiapkan infrastrukturnya dengan baik. “Mobil listrik itu mahal, dan kompor listrik harus disiapkan infrastrukturnya,” imbuh Eni.

Sementara itu, Kurtubi memastikan alokasi daya itu sendiri untuk memberi kebebasan kepada masyarakat untuk konsumsi daya listrik, dan pemerintah mendorong investasi industri untuk meningkatkan lapangan kerja.

“Alokasi penambahan dan pembebasan konsumsi daya listrik itu tidak dikenai biaya. Itu terserah masyarakat. Sebab, konsumsi listrik terus meningkat, dan agar lebih produktif dan mencerdaskan,” kata politikus Fraksi Nasdem itu.(adv/jpnn)


Komisi VII DPR ingatkan jangan membuat kegaduhan baru. Mereka akan memanggil Menteri ESDM dan Dirut PLN untuk meminta penjelasan program ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News