DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Datangkan 200 Dosen
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengkaji ulang rencana untuk mendatangkan 200 dosen asing.
Menurutnya, pemerintah harus memahami betul maksud dan tujuan dari rencana tersebut. “Jika tujuan untuk mendatangkan dosen asing untuk pertukaran ilmu dan pengetahuan, maka hal tersebut sah-sah saja dilakukan pemerintah. Namun, kalau khusus dosen asing itu didatangkan untuk mengajar di sini, rasanya saya kurang sepaham,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).
Dia mengingatkan, jangan sampai rencana pemerintah mendatangkan dosen asing kemudian mengesampingkan dosen-dosen dalam negeri. Sudah cukup banyak dosen di Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni, bahkan beberapa diantaranya sudah mengabdi sampai ke pelosok negeri.
Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat apresiasi dari pemerintah. “Tak sedikit, universitas negeri terutama yang profesornya sampai turun gunung memasuki desa-desa melaksanakan pengabdian masyarakat,” sebut politikus Partai Demokrat itu.
Sebagaimana diketahui, Kemenristekdikti berencana mendatangkan 200 dosen dari mancanegara demi mendongkrak reputasi pendidikan nasional di bidang riset dan teknologi. Fokus kebijakan itu adalah mendatangkan dosen untuk sains dan teknologi. (adv/jpnn)
Jangan sampai rencana pemerintah mendatangkan dosen asing kemudian mengesampingkan dosen-dosen dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju