DPR Minta Pemerintah Kuasai Saham PT Vale Indonesia
![DPR Minta Pemerintah Kuasai Saham PT Vale Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/13/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mukhtarudin-foto-humas-dpr-ri-qve3-wnsz.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi terobosan pemerintah Indonesia yang berhasil menguasai mayoritas PT Freeport Indonesia.
Karena itu, terobosan yang sama diharapkan dapat dilakukan terhadap perusahaan tambang PT Vale Indonesia.
"Menurut saya, kebijakan pemerintah ini semestinya diteruskan kepada PT Vale Indonesia karena hingga saat ini belum menjadi pemegang saham mayoritas," ucap Mukhtarudin, Kamis (13/10).
Politikus Golkar ini mengatakan upaya menuntut pelaksanaan pertambangan untuk kemakmuran dan kesejahteraan adalah tuntutan wajib.
"Hal ihwal berkaitan dengan amanah, supremasi kebijakan pertambangan tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat," terangnya.
Dia melanjutkan komitmen Presiden Jokowi terhadap pasal 33 dalam UUD 1945 tidak diragukan lagi.
"Kami Komisi VII DPR selalu mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama terhadap PT Vale Indonesia," kata Mukhtarudin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan PT Freeport Indonesia kini menjadi milik Indonesia.
DPR RI berharap pemerintah bisa menguasai saham PT Vale setelah mayoritas Freeport di tangan Indonesia
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU BUMN
- Puan Berharap KTT Soal Anak di Vatikan Lahirkan Aksi Nyata Demi Generasi Mendatang
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025