DPR Minta Pemerintah Kuasai Saham PT Vale Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi terobosan pemerintah Indonesia yang berhasil menguasai mayoritas PT Freeport Indonesia.
Karena itu, terobosan yang sama diharapkan dapat dilakukan terhadap perusahaan tambang PT Vale Indonesia.
"Menurut saya, kebijakan pemerintah ini semestinya diteruskan kepada PT Vale Indonesia karena hingga saat ini belum menjadi pemegang saham mayoritas," ucap Mukhtarudin, Kamis (13/10).
Politikus Golkar ini mengatakan upaya menuntut pelaksanaan pertambangan untuk kemakmuran dan kesejahteraan adalah tuntutan wajib.
"Hal ihwal berkaitan dengan amanah, supremasi kebijakan pertambangan tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat," terangnya.
Dia melanjutkan komitmen Presiden Jokowi terhadap pasal 33 dalam UUD 1945 tidak diragukan lagi.
"Kami Komisi VII DPR selalu mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama terhadap PT Vale Indonesia," kata Mukhtarudin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan PT Freeport Indonesia kini menjadi milik Indonesia.
DPR RI berharap pemerintah bisa menguasai saham PT Vale setelah mayoritas Freeport di tangan Indonesia
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri