DPR Minta Pemerintah Kuasai Saham PT Vale Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi terobosan pemerintah Indonesia yang berhasil menguasai mayoritas PT Freeport Indonesia.
Karena itu, terobosan yang sama diharapkan dapat dilakukan terhadap perusahaan tambang PT Vale Indonesia.
"Menurut saya, kebijakan pemerintah ini semestinya diteruskan kepada PT Vale Indonesia karena hingga saat ini belum menjadi pemegang saham mayoritas," ucap Mukhtarudin, Kamis (13/10).
Politikus Golkar ini mengatakan upaya menuntut pelaksanaan pertambangan untuk kemakmuran dan kesejahteraan adalah tuntutan wajib.
"Hal ihwal berkaitan dengan amanah, supremasi kebijakan pertambangan tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat," terangnya.
Dia melanjutkan komitmen Presiden Jokowi terhadap pasal 33 dalam UUD 1945 tidak diragukan lagi.
"Kami Komisi VII DPR selalu mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama terhadap PT Vale Indonesia," kata Mukhtarudin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan PT Freeport Indonesia kini menjadi milik Indonesia.
DPR RI berharap pemerintah bisa menguasai saham PT Vale setelah mayoritas Freeport di tangan Indonesia
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Dukung NZE, Grup MIND ID Tanam 126 Ribu Bibit Mangrove Sepanjang 2024
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS