DPR Minta Pemerintah Lebih Kreatif Menambal Kekurangan APBN di Sektor Pajak
Senin, 14 Juni 2021 – 20:29 WIB

Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako bisa mengancam ketahanan pangan. Ilustrasi: respublica
"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," katanya.
Misbakhun menyebut Kemenkeu harus bertanggung jawab atas polemik soal Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan PPN pada sembako dan sektor pendidikan.
"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Kemenkeu ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," ujar Misbakhun. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
mengkritisi rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan