DPR Minta Pemerintah Musnahkan Hewan yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku

DPR Minta Pemerintah Musnahkan Hewan yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku
Ilustrasi - Hewan ternak sapi. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Kalau dikatakan kepala, kaki, dan jeroan tidak bisa dikonsumsi, maka tidak ada jaminan di tingkat masyarakat daging tersebut tidak dikonsumsi," ujarnya.

Dedi mengingatkan Kementan untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat karena sebentar lagi masyarakat muslim di Indonesia akan merayakan Hari Raya Iduladha.

Menurut dia, jangan sampai persoalan PMK itu bergeser pada isu lain yang bisa merugikan pemerintah.

Dalam Raker tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema meminta Kementan mengidentifikasi asal muasal PMK di Indonesia agar pemerintah tidak salah mengambil langkah solusi.

Dia meminta pemerintah jangan meraba-raba dalam mengatasi persoalan PMK tersebut dan identifikasi masalah harus memerinci dan pasti.

"Kalau mendengarkan penjelasan Menteri Pertanian, saya menyimpulkan tidak ada masalah terkait PMK ini, dua pekan bisa dikonsumsi dan tidak mengkhawatirkan," kata dia.

Menurut dia, wabah PMK pertama kali terjadi di tahun 1887 dan baru 1997 dinyatakan Indonesia bebas PMK.

Artinya, seratus tahun baru bisa menyelesaikan wabah tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta kepada pemerintah agar memusnahkan hewan ternam yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News