DPR Minta Pemerintah Optimalkan Pemanfaatan Anggaran Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Hj Intan Fauzi mengatakan wabah Virus Corona atau Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan tetapi berimplikasi besar bagi kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini berdampak juga kepada perekonomian Nasional.
Oleh karena itu, menurut Intan, pemerintah perlu melakukan tindakan luar biasa melalui program untuk penanganan wabah bencana nonalam covid-19.
Menurut Intan, pemerintah harus optimal namun terukur dalam membelanjakan anggaran di masa status keadaan darurat ini.
“Apalagi, payung hukum yang menjadi amunisi bagi pengambil kebijakan sudah tersedia,” ujar Intan Fauzi dalam keterangan persnya, Kamis (2/7/2020).
Politikus PAN dari daerah pemilihan Kota Bekasi dan Depok ini mengatakan Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan telah disahkan menjadi Undang-Undang No. 2 tahun 2020.
Menurutnya, untuk mengakselerasi belanja negara harus diikuti juga dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 terkait penyesuan kembali postur dan rincian APBN.
Menurutnya, anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga terus mengalami kenaikan sebanyak empat kali dalam jangka waktu singkat.
Awalnya pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun, kemudian naik signifikan menjadi Rp 677,2 triliun, lalu naik lagi menjadi Rp 695,2 triliun.
Menurut Intan, pemerintah harus optimal namun terukur dalam membelanjakan anggaran di masa status keadaan darurat ini.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan