DPR Minta Pemerintah Optimalkan Pemanfaatan Anggaran Covid-19
Kemudian Pemerintah memproyeksi dana penanganan melonjak hingga Rpp 905,1 triliun.
Intan menyayangkan munculnya persoalan klasik yang hampir terus terjadi di setiap tahun anggaran yakni persoalan kemampuan serapan anggaran Kementerian dan Lembaga yang masih rendah.
“Persoalan ini jelas berdampak langsung bagi masyarakat karena program pemerintah untuk masyarakat menjadi tersendat. Apalagi, program ini bersentuhan dengan kebutuhan yang mendesak bagi publik," ujarnya.
Menurutnya, persoalan akut menahun ini sepatutnya tidak perlu terjadi.
Sebab, anggaran yang disusun itu berbadasarkan program berbasis kinerja yang juga merupakan hasil pembahasan panjang dengan mitra kerja pemerintah di DPR.
"Jadi, alokasi anggaran di APBN itu bukan lahir dari bim salabim, tetapi hasil sebuah proses politik di Parlemen," katanya.
Intan Fauzi mengatakan menjadikan Covid-19 sebagai kambing hitam penyebab rendahnya daya serap anggaran, adalah mengada-ngada dan ironis.
Sebab realisasi anggaran Kementerian/ Lembaga sampai Mei 2020 hanya 10,41 persen.
Menurut Intan, pemerintah harus optimal namun terukur dalam membelanjakan anggaran di masa status keadaan darurat ini.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian