DPR Minta Pemerintah Panggil Dubes Jepang, Minta Penjelasan Limbah Fukushima

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza meminta pemerintah memanggil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi.
Pemanggilan itu untuk menjelaskan keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushisma dan imbasnya pada negara lain, termasuk Indonesia.
Faisol mengatakan limbah nuklir yang dibuang otoritas Jepang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Indonesia
"Pemerintah perlu memanggil Dubes Jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," ujarnya, Rabu (11/10).
Politikus PKB itu juga meminta Kementerian Perdagangan RI berkoordinasi dengan lembaga setara di Jepang. Koordinasi itu untuk mengantisipasi gejolak terkait produk impor sea food dari Jepang.
Isu sea food jadi perhatian karena air tercemar radioaktif itu dibuang ke laut. Dalam laporan operator PLTN Fukushima, Tepco, ditemukan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman.
Faisol juga meminta perlu perhatian internasional untuk memastikan keamanan limbah itu. Dengan dibuang ke laut, imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh Jepang.
Pada Agustus-November 2023, Jepang memutuskan membuang 15.600 ton air tercemar limbah radioaktif dari inti reaktor PLTN Fukushima. Sampai Maret 2023, total akan dibuang hampir 34.000 ton air tercemar limbah radioaktif dari inti reaktor PLTN Fukushima.
DPR meminta Pemerintah Indonesia segera memanggil Dubes Jepang untuk penjelasan soal limbah PLTN Fukushima.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola