DPR Minta Pemerintah Percepat Draf Revisi UU Narkotika
Selasa, 06 Maret 2018 – 11:08 WIB
Ia melanjutkan, China sudah mengirim ratusan ton narkoba dan tidak bisa berbuat apapun. Karena di China, memproduksi dan mengirim narkoba termasuk ke Indonesia, bukan menjadi tindak pidana. “Artinya, Bangsa Indonesia harus bicara di dunia untuk menyelamatkan bangsa kita, setidaknya dimulai di parlemen ini,” tegas politisi dapil Lampung II ini.(adv/jpnn)
Indonesia sudah darurat narkoba. Dari data resmi yang masuk, kurang lebih 6 juta orang terindikasi baik penyalahguna maupun pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju