DPR Minta Pemerintah Segera Keluar dari Perangkap Scopus

DPR Minta Pemerintah Segera Keluar dari Perangkap Scopus
Andreas Hugo Pareira. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia melanjutkan, hal ini bisa berimplikasi pada saling curiga mengenai mutu dan kualifikasi gelar profesor antar perguruan tinggi.

Kedua, hilangnya kepercayaan dunia pendidikan baik secara nasional maupun internasional terhadap kualifikasi dunia PT kita.

"Mengingat sangat beragamnya mutu dan standar kualifikasi PT kita saat ini," pungkasnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sempat menyatakan menyepakati usulan melepaskan diri dari ketergantungan jurnal ilmiah yang harus terindeks internasional.

Namun, usulan tersebut hingga kini belum terealisasi

"Dan ini memang searah dengan merdeka belajar. Saya tidak menjanjikan policy seperti apa, tapi secara spesifik adalah otonomi universitas untuk menentukan itu," ujar Nadiem di depan Komisi X DPR RI, tahun lalu

Lebih penting lagi, universitas bisa merdeka secara finansial.

Hal ini, kata Mendikbud agar bisa juga membebaskan perguruan tinggi untuk mengangkat guru besarnya sendiri secara otonom.

Kewajiban mempublikasi penelitian melalui jurnal internasional terindeks Scopus rupanya menjadi salah satu kendala kelulusan mahasiswa S3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News