DPR Minta Pemerintah Segera Luncurkan Insentif Maskapai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta pemerintah memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan. Pemberian insentif diyakini menjadi stimulus pemulihan ekonomi nasional.
Insentif yang dimaksud adalah pengurangan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya-biaya kebandarudaraan termasuk biaya landing pesawat. Menurut dia, selama ini PNBP yang dibebankan ke maskapai sangat besar.
Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta pemerintah jangan hanya fokus kepada maskapai milik negara. Pemberian insentif haruslah sama kepada seluruh maskapai di Indonesia.
“Maskapai itu memiliki andil terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi juga kepada pendapatan negara,” paparnya kepada media, baru-baru ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah agar segera meluncurkan insentif kepada seluruh maskapai tersebut.
"Mau tidak Menteri Keuangan dikurangi pendapatannya? Nanti, kami akan rapatkan lagi masalah insentif ini dengan Dirjen Perhubungan Udara," kata dia.
Sejumlah insentif memang dibutuhkan maskapai agar bisa pulih dari dampak pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun ini.
Selain insentif perpajakan, maskapai juga membutuhkan fleksibilitas pembayaran ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan penerbangan, seperti Pertamina, operator bandara Angkasa Pura I dan II, dan AirNav. Fleksibilitas pembayaran ke Pertamina terkait dengan biaya avtur, yang memakan 40-45% biaya operasional maskapai.
Pemerintah memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia.
- Legislator PKS Beri Solusi Cuan Digital yang Halal Ketimbang Main Judol
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy