DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Klaim Dana Nasabah Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Panja Jiwasraya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan segera membayarkan klaim para nasabah.
Terutama nasabah pemegang polis konvensional yang berjumlah 4,7 juta orang saat ini.
Ketua Panja Komisi III DPR Herman Herry mengatakan rencana penyelesaian dana yang dijanjikan pada Maret mendatang adalah salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah.
"Kementerian Keuangan seharusnya bisa segera menyelesaikan dana nasabah Jiwasraya, meski proses hukum kasus ini belum selesai. Terutama kepada 4,7 juta nasabah pemegang polis konvensional yang sangat membutuhkan," ujar Herman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (13/2).
Selain itu, Panja juga ingin melihat bagaimana Kejaksaan Agung bisa menarik kembali dana yang sudah keluar Jiwasraya.
Herman mengatakan, agenda rapat dengan Kejaksaan Agung awalnya dibahas bagaimana caranya penyidik kejaksaan bisa menarik kembali uang yang sudah keluar dan segera membayar para nasabah yang sudah jatuh tempo klaim asuransinya.
“Jadi, kami mau tahu bagaimana Jiwasraya bisa segera membayar dan mengembalikan uang yang sudah keluar,” katanya.
Selain itu, Panja juga akan meminta institusi khususnya perbankan bisa terbuka kepada penyidik ke mana saja dana yang keluar selama ini.
Pemerintah harus segera para nasabah Jiwasraya yang sudah jatuh tempo klaim asuransinya.
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Benahi Perusahaan, Manajemen Jiwasraya Terapkan Prinsip GCG
- Aset Benny Tjokro Disita Kejagung, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
- Pansus Asuransi DPD RI: Jiwasraya & IFG Life Melakukan Pembangkangan