DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

jpnn.com - JAKARTA - Desakan supaya pemerintah segera menetapkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional terus bermunculan. Termasuk dari Wakil ketua DPR Agus Hermanto.
Dia beralasan peningkatan status kabut asap sebagai bencana nasional harus dilakukan karena kondisinya sudah mengkhawatirkan. Namun sebelumnya Agus meminta pemerintah daerah harus lebih dulu menyatakan tidak mampu menanggulangi bencana tersebut.
“Ini harus menjadi bencana nasional. Karena semuanya harus selesai dalam waktu yang cepat. Ini makin lama makin menyedihkan,” kata Agus Hermanto di gedung DPR Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut ipar mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, kalau statusnya sudah ditingkatkan maka pemerintah pusat bisa all out mengerahkan sumber daya yang ada untuk memadamkan api. Termasuk menangani korban asap seperti yang pernah dilakukan era Presiden SBY.
Agus sendiri juga melihat bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah kewalahan menangani bencana tersebut, baik di Riau, Sumatera Selatan, Jambi maupun Kalimantan. Apalagi Karhutla sudah berlangsung cukup lama.
Karena itu, tambah Agus, Pemda tidak usah malu menyatakan menyerah dan tidak sanggup lagi menangani Karhutla. Karena bagaimanapun bencana itu harus segera diatasi dengan meningkatkan penanganannya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Desakan supaya pemerintah segera menetapkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur