DPR Minta Pemerintah Serius Perhatikan Jamaah Haji
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat Inggrid Kansil meminta pemerintah khususnya Kementrian Agama lebih serius memperhatikan jamaah haji yang sudah mulai diberangkatkan secara bertahap. Selain itu Inggrid meminta sarana dan prasarana jamaah di tanah suci diperhatikan, supaya mereka lancar melaksanakan ibadah haji ini.
"Ibadah haji merupakan rukun iman ke lima yang sifatnya menjadi wajib bagi ummat muslim. Dalam pelaksanaan prosesi ibadah tersebut tentunya harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai," kata Inggrid kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9).
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kuota 20 persen bagi negara-negara OKI sebagai dampak dari renovasi Masjidil Haram.
Selain berkurangnya jumlah jamaah yang berangkat haji, pertambahan masa tunggu haji, kerugian secara materiil hingga Rp 800 miliar akibat subsidi muspra yang tidak dapat dikembalikan tak terelakkan.
Karenanya, Komisi VIII DPR yang menangani masalah haji meminta beberapa penegasan kepada pihak Kemenag terkait optimalisasi pelayanan bagi jamaah. Baik dari sisi transportasi dan akomodasi selama di Arab Saudi.
"Selain itu ada beberapa point yang menjadi perhatian khusus kami," kata Inggrid.
Dia mencontohkan, seperti larangan penggunaan transportasi Pemerintah yang belum disetujui oleh kerajaan Arab.
Kemudian, penyedian katering dalam nasi box, penambahan petugas keamanan disana untuk menjaga jamaah haji Indonesia.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat Inggrid Kansil meminta pemerintah khususnya Kementrian Agama lebih serius memperhatikan
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan