DPR Minta Pemerintah Tegas
Selasa, 08 Februari 2011 – 02:12 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Ganjar Pranowo mengatakan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung (SKB 3 Menteri) terbukti tidak efektif menyelesaikan persoalan aliran Ahmadiyah. Karena itu, kata Ganjar, pemerintah harus tegas, apakah aliran Ahmadiyah itu dilarang atau tidak.
"Aliran Ahmadiyah sudah lama beraktifitas, kalau mau dikatakan ini tidak boleh buatlah fatwa haram. Bagaimana caranya buat fatwa haram?, kumpulkan semua organisasi Islam di negara ini, lalu negara buat keputusan tegas," kata Ganjar Pranowo di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2).
Baca Juga:
Fakta yang menjadi keprihatinan kita bersama, lanjut Ganjar, pemerintah seakan membiarkan persoalan ini terjadi berlarut-larut. Padahal, pihak reserse kepolisian mengaku sudah dari awal mendeteksi bahwa akan terjadi sesuatu peristiwa di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2). Terakhir, Ganjar Pranowo yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu mempertanyakan prihal macetnya alat-alat negara dalam mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan.
"Kenapa banyak alat negara yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kalau memang diketahui ada sesuatu yang mau dilakukan oleh Ahmadiyah atau kelompok lainnya mestinya ditahan kan," tandas Sekretaris F-PDIP MPR RI itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Ganjar Pranowo mengatakan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok