DPR Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol

DPR Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol
DPR Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol
Ke-13 ruas tol yang direncanakan akan mengalami kenaikan tarif adalah ruas tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, tol Dalam Kota, Tangerang-Merak, tol BSD, tol Ulujami- Bintaro, JORR (Jakarta Outer Ring Road), Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, tol Semarang, tol Belmera, dan tol Surabaya-Gempol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Gazali, Minggu (4/9), menegaskan besaran kenaikan tarif tol kemungkinan akan jauh lebih rendah dari hitungan semula yang sebesar 11- 13 persen. Besaran kenaikan tarif di 13 ruas tol tersebut akan disesuaikan dengan data inflasi yang diperolehnya dari Badan Pusat Statistik (BPS) periode 1 Agustus 2009 - 31 Juli 2011

Ditanya apakah rencana kenaikan tarif di 13 ruas tol itu sudah dibicarakan dengan Komisi V, Rendy membantahnya. Rendy menuding langkah pemerintah menaikkan tarif 13 ruas tol tanpa persetujuan DPR itu, bertujuan membela kepentingan pengusaha. "Kenapa sih pemerintah selalu membela pengusaha, tanpa dinaikkan tarif pun, pengusaha masih untung. Jangan-jangan pemerintah "kecipratan" dari pengusaha," ujar mantan Cagub Sulteng itu.

Atas kelalaian pemerintah melakukan meminta persetujuan Komisi V DPR itu, Rendy meyakini Komisi V akan memanggil Dirut Jasa Marga dan Menteri Pekerjaan Umum selaku penanggungjawab masalah tarif tol itu.

JAKARTA - Anggota Komisi Perhubungan DPR, Rendy Lamadjido mendesaka pemerintah menunda rencana kenaikan tarif di 13 ruas jalan tol pada September.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News