DPR Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol
Rabu, 07 September 2011 – 18:52 WIB
Ke-13 ruas tol yang direncanakan akan mengalami kenaikan tarif adalah ruas tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, tol Dalam Kota, Tangerang-Merak, tol BSD, tol Ulujami- Bintaro, JORR (Jakarta Outer Ring Road), Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, tol Semarang, tol Belmera, dan tol Surabaya-Gempol.
Baca Juga:
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Gazali, Minggu (4/9), menegaskan besaran kenaikan tarif tol kemungkinan akan jauh lebih rendah dari hitungan semula yang sebesar 11- 13 persen. Besaran kenaikan tarif di 13 ruas tol tersebut akan disesuaikan dengan data inflasi yang diperolehnya dari Badan Pusat Statistik (BPS) periode 1 Agustus 2009 - 31 Juli 2011
Ditanya apakah rencana kenaikan tarif di 13 ruas tol itu sudah dibicarakan dengan Komisi V, Rendy membantahnya. Rendy menuding langkah pemerintah menaikkan tarif 13 ruas tol tanpa persetujuan DPR itu, bertujuan membela kepentingan pengusaha. "Kenapa sih pemerintah selalu membela pengusaha, tanpa dinaikkan tarif pun, pengusaha masih untung. Jangan-jangan pemerintah "kecipratan" dari pengusaha," ujar mantan Cagub Sulteng itu.
Atas kelalaian pemerintah melakukan meminta persetujuan Komisi V DPR itu, Rendy meyakini Komisi V akan memanggil Dirut Jasa Marga dan Menteri Pekerjaan Umum selaku penanggungjawab masalah tarif tol itu.
JAKARTA - Anggota Komisi Perhubungan DPR, Rendy Lamadjido mendesaka pemerintah menunda rencana kenaikan tarif di 13 ruas jalan tol pada September.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM