DPR Minta Pemko Banjarbaru Siapkan Rencana Bangun RSUD
Selasa, 26 Juli 2011 – 19:51 WIB
Sebelumnya, Walikota Ruzaidin Noor dihadapan tim Kunker Komisi IX DPR memaparkan riwayat berdirinya dan kondisi terkini serta eksistensi RSUD Banjarbaru sebagai satu-satunya rumah sakit di Kota Banjarbaru.
Baca Juga:
Menurut Ruzaidin, bangunan gedung yang kini digunakan sebagai RSUD dibangun di atas lahan seluas 2500 meter pada tahun 1961 berfungsi sebagai Balai Kesehatan Ibu dan Anak. Pada tahun 1972 dirubah fungsinya sebagai pilot proyek RSUD milik provinsi. Setelah 5 tahun Banjarbaru dimekarkan tepatnya pada tahun 2004, RSUD itu diserahkan kepada Pemko Banjarbaru.
Saat ini, RSUD Banjarbaru hanya memiliki 137 tempat tidur dengan klasifikasi 40 persen untuk kelas III, 40 untuk VIP dan sisanya 20 persen untuk kelas I dan II dengan tingkat kunjungan masyarakat semenjak tahun 2008 hingga Juni 2011 rata-rata berjumlah sekitar 52 ribu setiap tahunnya terdiri dari pasien rawat jalan maupun rawat inap.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Banjarbaru juga meminta tambahan kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). "Tahun ini, Kota Banjarbaru hanya memperoleh kuota sekitar 25 ribu Jamkesmas dan Pemda berinisiatif mengelurkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sekitar 30 ribu. Kuota tersebut saat ini sudah tidak memadai lagi seiring bertambahnya jumlah penduduk," kata Ruzaidin.
BANJARBARU - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz meminta Walikota Banjarbaru di Kalimantan Selatan, M Ruzaidin Noor memprioritaskan
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI