DPR Minta Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Aturan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu diungkapkan terkait kasus pembakaran gereja oleh kelompok massa di Kabupaten Aceh Singkil. Insiden itu berujung bentrok hingga menimbulkan korban meninggal dan luka-luka.
"Kasus tersebut harus jadi warning bagi semua pihak bahwa jangan ada upaya sengaja yang bisa memicu keresahan dan konflik di Aceh. Pembangunan rumah ibadah harus sesuai aturan yang berlaku. Aceh selama ini dikenal dan dihayati masyarakatnya sebagai Serambi Makah," kata Mahfudz, Kamis (15/10).
Dia meminta pihak keamanan dan penegak hukum harus tegas dalam bertindak. Mahfudz berharap tak ada kesan terjadinya pembiaran terhadap yang-hal yang berpotensi menyulut keresahan dan konflik. Apalagi, setelah tsunami Aceh, dia melihat ada penyebaran agama tertentu di Aceh.
"Usai tsunami memang banyak masuk program LSM yang didanai pihak luar bernuansa penyebaran agama (lain) dan pembangunan rumah ibadahnya," tambah Mahfudz.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu diungkapkan terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut