DPR Minta Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Aturan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu diungkapkan terkait kasus pembakaran gereja oleh kelompok massa di Kabupaten Aceh Singkil. Insiden itu berujung bentrok hingga menimbulkan korban meninggal dan luka-luka.
"Kasus tersebut harus jadi warning bagi semua pihak bahwa jangan ada upaya sengaja yang bisa memicu keresahan dan konflik di Aceh. Pembangunan rumah ibadah harus sesuai aturan yang berlaku. Aceh selama ini dikenal dan dihayati masyarakatnya sebagai Serambi Makah," kata Mahfudz, Kamis (15/10).
Dia meminta pihak keamanan dan penegak hukum harus tegas dalam bertindak. Mahfudz berharap tak ada kesan terjadinya pembiaran terhadap yang-hal yang berpotensi menyulut keresahan dan konflik. Apalagi, setelah tsunami Aceh, dia melihat ada penyebaran agama tertentu di Aceh.
"Usai tsunami memang banyak masuk program LSM yang didanai pihak luar bernuansa penyebaran agama (lain) dan pembangunan rumah ibadahnya," tambah Mahfudz.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu diungkapkan terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa